Perencanaan Tata Ruang Dalam Menghadapi Pasca Bonus Demografi “Aging Population” Di Masa Depan

(Series Generasi Sandwich Bagian 3)

Oleh: Arszandi Pratama, S.T., M.Sc., dan Dandy Muhamad Fadilah, S.T.

Sebelumnya kita pernah membahas mengenai fenomena generasi sandwich pada saat Indonesia menghadapi bonus demografi. Apabila fenomena tersebut tidak dapat dicegah maka keuntungan dari bonus demografi akan sulit terasa. Untuk itu, dibutuhkan penanganan dalam menghadapi fenomena tersebut. Lalu, muncul lah pertanyaan-pertanyaan lain. Kapan bonus demografi berakhir? Apa yang terjadi setelah bonus demografi? Apakah setelah bonus demografi fenomena generasi sandwich akan terus berulang?

Fenomena yang muncul setelah bonus demografi adalah fenomena Aging Population. Dimana Aging Population adalah keadaan usia para pekerja produktif telah berlalu sehingga  akan menjadi usia tidak produktif. Dalam perkembangan perencanaan tata ruang, diperlukan proses perencanaan yang mendorong kegiatan para lansia sehingga para lansia dapat lebih produktif dan sehat. Untuk itu artikel ini akan membahas fenomena aging population dan peran tata ruang dalam menghadapi fenomena tersebut.

Keadaan Pasca Generasi Sandwich (Aging Population)  

Indonesia akan mengalami perubahan struktur usia penduduk yang sangat signifikan pada kurun waktu 10, 20, hingga 30 tahun ke depan. Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia dihadapkan pada fenomena ‘bonus demografi’ pada tahun 2030. Masa tersebut diprediksi sebagai masa puncak dimana tingkat partisipasi angkatan kerja mencapai level tertinggi, sementara angka kelahiran dan jumlah penduduk lansia mengalami penurunan.  Dalam menghadapi bonus demografi, Indonesia dihadapkan dengan fenomena ledakan generasi sandwich. Generasi sandwich menjadi tulang punggung dalam keluarganya karena harus membiayai hidup adik-adiknya dan juga orang tuanya. Banyak hal yang harus dilakukan generasi sandwich untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, hal tersebut memang menjadi dampak dari fenomena tersebut, seperti: susahnya menabung untuk jaminan hari tua. Jika terus berlanjut, generasi sandwich tidak akan bisa mempunyai tabungan yang cukup di hari tuanya nanti, sehingga akan terus terulang fenomena generasi sandwich ini apabila tidak diatasi dengan baik. Setelah masa bonus demografi berakhir, di tahun 2045 saat Indonesia diprediksi mengalami masa emasnya dengan kemajuan pembangunan di berbagai bidang. Penduduk lansia di Indonesia diproyeksikan mengalami peningkatan dari 9% (2015) menjadi sekitar 19,7–19,8% (2045). Pada masa inilah terjadi aging population di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kepala BKKBN yang dimuat dalam infopublik.id Indonesia akan segera dihadapkan pada aging population pada tahun 2035, dimana Indonesia akan mengalami peningkatan jumlah penduduk lansia dari 18 juta jiwa (7,56 %) pada tahun 2010, menjadi 25,9 juta jiwa (9.7%) pada tahun 2019, dan diperkirakan akan terus meningkat di mana tahun 2035 menjadi 48.2 juta jiwa (15,77%). Selama 50 tahun terakhir persentase penduduk lanjut usia di Indonesia meningkat dari 4,5 persen pada tahun 1971 menjadi 10,8 persen pada tahun 2022. Angka tersebut diproyeksi akan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 19,9 persen pada tahun 2045 berdasarkan data BPS tahun 2021. Saat terjadi aging population dibutuhkan sumber daya manusia usia produktif yang berkualitas karena terjadinya dependensi rasio yang sangat tinggi.

Gambar Proyeksi Penduduk Lansia Tahun 2010-2035

Sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20190704/4530734/indonesia-masuki-periode-aging-population/

Tidak hanya isu aging population yang dapat mengancam terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Indonesia. Namun, penyelesaian masalah terkait generasi sandwich masih belum dipecahkan. Jika ini terjadi, pada saat aging population nanti penduduk usia produktif tidak dapat memaksimalkan perannya sebagai peran penting pembangunan dikarenakan mereka akan menjadi penerus generasi sandwich selanjutnya. Hal ini disebabkan karena penduduk usia tua tidak dapat memenuhi kebutuhan hari tuanya dengan tabungan hari tua karena hal tersebut, fenomena generasi sandwich akan berlanjut terus-menerus bahkan pada saat aging population. Untuk itu perlu penanganan lebih lanjut terkait dengan fenomena generasi sandwich dan harus sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi aging population nanti.

Dampak Aging Population Untuk Indonesia

  1. Pendapatan negara berkurang dikarenakan penduduk usia produktif menjadi lebih sedikit menyebabkan pembayaran pajak mengalami penurunan. 
  2. Belanja negara meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk lansia. Bentuk peningkatan belanja negara seperti belanja kesehatan usia tua dan pembayaran dana pensiun. 
  3. Pembiayaan negara meningkat dikarenakan negara akan melakukan hutang-hutang baru untuk menutupi gap antara pendapatan dan belanja negara.

Belajar Menyikapi Fenomena Aging Population Dari Negara Maju  

Data dan proyeksi terkini memang menunjukkan adanya akselerasi aging population pada Negara maju. US Census Bureau memprediksikan akselerasi peningkatan proporsi penduduk usia lanjut (di atas 60 tahun) dari 14,1% pada tahun 1970 menjadi 24,7% pada tahun 2030. Sementara itu, untuk negara maju lainnya, OECD memproyeksikan bahwa proporsi penduduk usia lanjut di negara anggota OECD (antara lain negara di kawasan Eropa dan Jepang) meningkat tajam dari 16,0% pada tahun 1970 menjadi 29,0% pada tahun 2030.

Fenomena aging population di negara maju berpotensi berdampak negatif pada aktivitas perekonomian. Menurunnya kinerja ketenagakerjaan pada aktivitas produksi, baik dalam partisipasi maupun tingkat produktivitas, berdampak lanjut pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Bukti empiris AS menunjukkan bahwa seiring dengan fenomena aging population, pertumbuhan PDB per kapita rata-rata menunjukkan tren penurunan dalam jangka panjang. Rata-rata pertumbuhan PDB per kapita terkini dalam 10 tahun terakhir tercatat hanya sebesar 0,5% atau jauh lebih kecil dibandingkan dengan pada awal 1970 sebesar 3,1%.

Solusi yang dilakukan oleh beberapa negara maju, Di Amerika Serikat: Negara tersebut memberikan solusi melalui perubahan struktural pada program jaminan sosial dan kesehatan serta pergeseran persepsi mengenai usia kerja. Perubahan struktural tersebut diperlukan untuk menentukan benefit dan biaya terkait yang konsisten dengan sustainabilitas dan kemampuan fiskal dalam mendukung perekonomian. Secara ideal, beban biaya untuk aging population tersebut seutuhnya dibebankan pada current workers, dan tidak diwariskan pada future generations. Persepsi Amerika Serikat yang terbangun sejak dulu bahwa usia 65 tahun sebagai normal retirement age. Namun demikian, seiring dengan peningkatan usia harapan hidup dan kualitas kesehatan yang lebih baik dalam aging population, terdapat kecenderungan pergeseran normal retirement age yang lebih tinggi. Pergeseran persepsi usia kerja tersebut akan mendorong penduduk usia lanjut agar tetap berpartisipasi dalam angkatan kerja. 

Di Eropa, Swedia merupakan salah satu negara hebat dalam mengurusi lansia yaitu dengan menetapkan regulasi yang mengharuskan tempat tinggal lansia mudah diakses, sehingga memudahkan mobilitas bagi lansia maupun penyandang disabilitas atau keterbatasan lainnya. Lansia yang memutuskan untuk tetap berada di rumah mereka tidak serta merta dibiarkan sendirian. Di negara Skandianvia itu, layanan dan bantuan berbasis rumah ditujukan bagi lansia yang memilih hidup sendiri. Layanan yang diberikan dapat berupa nursing care yang mengunjungi rumah, hingga bantuan makanan siap saji yang memudahkan hidup lansia. Panti jompo di swedia juga memiliki standarnya tersendiri. Di panti atau tempat tinggal lansia ini, para lansia ditemani oleh perawat yang terlatih, yang tidak hanya memberikan perawatan, tapi juga menjadikan para lansia layaknya teman. Fasilitas di panti pun disesuaikan dengan kebutuhan lansia. Selain itu, Negara Finlandia juga merupakan salah satu negara yang sukses dalam mengurus lansia. Di negara tersebut, para lansia diberi perhatian khusus terkait riset dan program kesehatan, rumah dan tempat tinggal juga diatur secara khusus oleh negara, komunitas dan kegiatan sosial sesama lansia berjalan dengan baik, serta layanan nursing care bagi lansia berbasis teknologi. 

Perencanaan Tata Ruang Ramah Lansia Solusi Menghadapi Aging Population

  Deklarasi MIPAA diselenggarakan oleh UN pada tahun 2002 ketika sidang di Madrid. Sidang ini bertujuan untuk merancang kebijakan internasional tentang lansia untuk abad ke-21, ia mengadopsi Deklarasi Politik dan Rencana Aksi Internasional Madrid tentang lansia. Mengacu pada komitmen deklarasi MIPAA 2002 dan Undang-Undang Republik Indonesia No.13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia mengamanatkan untuk dibentuknya komisi nasional untuk para lanjut usia yang terdapat di provinsi maupun di kabupaten/kota.

Kaitan sosialisasi perundang-undangan dan kebijakan global, kelanjutusiaan Komnas Lansia telah menerjemahkan berbagai perjanjian internasional di bidang kelanjutusiaan dan tiga dokumen strategis yang diterbitkan oleh WHO, yang mengantarkan negara-negara dalam pembangunan sumber daya manusia dan investasi infrastruktur yang ramah usia atau lansia. WHO mengeluarkan pedoman kota ramah lanjut usia (Age Fieldly Cities giudeline) guna merespon dua fenomena demografi. Pedoman WHO terkait kota ramah lansia ini mencakup 8 dimensi yaitu:

  1. Gedung dan Ruang Terbuka (building and outdoor space)
  2. Transportasi (transportation)
  3. Perumahan (housing)
  4. Partisipasi Sosial (social participation)
  5. Penghormatan dan Keterlibatan Sosial (respect and social inclusion)
  6. Partisipasi Sipil dan Pekerjaan (civil participation and employment)
  7. Komunikasi dan Informasi (communication and information)
  8. Dukungan Masyarakat dan Kesehatan (community support and health services).

Check list delapan dimensi kota ramah lansia yang dibuat WHO ini sangat komprehensif memperhatikan semua aspek lingkungan yang mensupport kehidupan seseorang, sehingga jika suatu tempat telah memenuhi indikator-indikator tersebut, bukan hanya menjadikan satu tempat ramah untuk lanjut usia, tetapi menjadi ramah untuk semua kelompok umur dan kelompok rentan lainnya termasuk anak-anak, kaum difabel dan juga perempuan.

Beda Negara, Beda Budaya, Beda Solusi Perencanaan Tata Ruangnya

Dalam konteks implementasi perencanaan tata ruang untuk solusi fenomena aging population tersebut. Tidak serta merta Indonesia dapat mengimplementasikan contoh-contoh solusi penerapan perencanaan tata ruang ramah lansia yang dilakukan oleh negara maju. Berbagai kondisi yang dihadapkan Indonesia sangat berbeda dengan negara maju. Mulai dari budaya, adat istiadat, sampai keadaan saat ini yang terjadi di Indonesia. Fenomena generasi sandwich yang dihadapi Indonesia saat ini memunculkan masalah terkait kemampuan generasi tersebut untuk dapat membeli rumah sendiri. Hal ini menyebabkan jika generasi sandwich tersebut memasuki masa aging population maka mereka akan hidup di rumah warisan orang tuanya dan terus berlanjut kepada generasi selanjutnya. Selain itu, perlu diketahui bahwa rumah yang mereka miliki harus sesuai dengan standar rumah layak lansia jika tidak maka konsep tata ruang ramah disabilitas akan sulit terwujud.

Selain itu, budaya menjadi salah satu perbedaan lainnya, seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia (budaya timur) memiliki budaya bahwa orang tua harus diurus oleh anaknya sampai mereka meninggal sebagai rasa menghormati dan berbakti. Hal ini menjadi perhatian dikarenakan kebutuhan akan rumah lansia (panti jompo) kurang begitu mendukung di Indonesia khususnya di kawasan perdesaan. Dengan adanya isu tersebut, dibutuhkan penanganan khusus untuk mengawasi para lansia baik dari segi makanan, kesehatan dan kebutuhan rumah yang layak jika nantinya lansia tinggal dirumah sendiri atau diurus dengan anak-anak mereka.

Dari beberapa contoh kasus tersebut, perencanaan tata ruang ramah lansia akan menjadi pekerjaan besar Indonesia. Tidak hanya berlandaskan dengan standar WHO namun perlunya kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan keadaan generasi sandwich, budaya, ataupun adat istiadat di Indonesia. Dibutuhkan perencanaan matang dan juga sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar dapat dikaji bersama-sama.

Penutup

Fenomena Aging population harus dapat dipersiapkan sejak dini, dimana harus meminimalkan fenomena generasi sandwich dan memaksimalkan bonus demografi. Peran tata ruang harus dimaksimalkan karena pada saat aging population banyak usia yang tidak produktif namun tetap harus aktif. Dengan perencanaan tata ruang yang ramah akan lansia sesuai dengan komitmen deklarasi MIPAA 2002 dan Undang-Undang Republik Indonesia No.13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia diharapkan dapat diwujudkan sebagai langkah awal dalam menghadapi aging population. Namun, dengan keadaan Indonesia saat ini, dan aspek lain seperti: budaya dan adat istiadat harus menjadi pertimbangan pada saat merencanakan tata ruang ramah lansia.

REFERENSI:

  1. Astungkoro, Ronggo dan Hiru Muhammad (2022). Dunia Hadapi Aging Population, BKKBN Siapkan SDM untuk Bonus Demografi dalam https://www.republika.co.id/berita/rjwfh9380/dunia-hadapi-aging-population-bkkbn-siapkan-sdm-untuk-bonus-demografi Diakses pada 18 Oktober 2022.
  2. Tobari. (2022). Libatkan Pakar Dalam dan Luar Negeri, BKKBN Gelar Konverensi Internasional Percepatan Penurunan Stunting dalam https://infopublik.id/kategori/nusantara/672231/libatkan-pakar-dalam-dan-luar-negeri-bkkbn-gelar-konverensi-internasional-percepatan-penurunan-stunting Diakses pada 18 Oktober 2022.
  3. Rokom. (2019). Indonesia Masuki Periode Aging Population dalam https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20190704/4530734/indonesia-masuki-periode-aging-population/ Diakses pada 18 Oktober 2022.
  4. Astrayuda, Indra. (2017). Mencermati Fenomena Aging Population https://investor.id/archive/mencermati-fenomena-aging-population Diakses pada 18 Oktober 2022.
  5. Budiono, M. Farid. (2021). Social Development Talks: Mengulas Kekuatan Indonesia Menghadapi Aging Population dalam https://pembangunansosial.fisipol.ugm.ac.id/en/social-development-talks-mengulas-kekuatan-indonesia-menghadapi-aging-population/ Diakses pada 18 Oktober 2022.
  6. Muhammad, Fachrie Hadi. (2016). Peduli Lansia dalam https://www.kompasiana.com/fachrieyie/582004acdd22bdd80e8d0186/peduli-lansia?page=all&page_images=1 Diakses pada 18 Oktober 2022.
  7. Indonesia Ramah Lansia dalam https://www.indonesiaramahlansia.org/2018/07/kota-ramah-lansia.html Diakses pada 18 Oktober 2022.
  8. Ageing dalam https://www.un.org/en/global-issues/ageing Diakses pada 18 Oktober 2022.
  9. Ageing Population dan Penyediaan Perumahan bagi Lansia dalam https://perkim.id/perumahan/ageing-population-dan-penyediaan-perumahan-bagi-lansia/ Diakses pada 18 Oktober 2022.
  10. Sabila, Husna. Dua Negara Eropa ini Sangat Apik Mengurus Lansia dalam https://www.geriatri.id/artikel/1175/dua-negara-eropa-ini-sangat-apik-mengurus-lansia Diakses pada 20 Oktober 2022.

Leave a comment