(Series Generasi Sandwich Bagian 4)

Oleh: Arszandi Pratama, S.T., M.Sc., dan Dandy Muhamad Fadilah, S.T.
Pernahkah melihat di KRL Commuter Line terdapat tempat duduk prioritas namun masih banyak lansia yang berdiri? Begitupun pada saat lansia berjalan di trotoar dengan kondisi beberapa trotoar yang terlalu kecil dan terdapat penghalang seperti pot bunga besar sehingga mereka akhirnya turun ke jalan dengan intensitas kendaraan yang padat. Hal tersebut terus-menerus berulang setiap hari. Orang tua yang kakinya sudah tidak sekuat seperti saat mereka remaja dengan susah payah menaiki angkutan umum. Selain itu, banyak lansia yang sering menghabiskan waktu di rumah saja tanpa adanya aktivitas dengan komunitas sosialnya. Itulah salah satu alasan utama lansia tidak terlibat dalam masyarakat seiring bertambahnya usia. Jadi, bagaimana kita membangun kota ramah usia? Bagaimana konsep tata ruang yang ramah akan lansia? Berikut kami akan bahas konsep tersebut dalam artikel ini.
Kebutuhan Perencanaan Tata Ruang Yang Ramah Lansia
Penuaan adalah proses hidup, yang menghasilkan perubahan fisiologis dan psikologis. Misalnya, lansia mungkin mengalami kesulitan merasakan warna dan kontras spasial, atau telah mengurangi kedalaman dan kognisi ruang. Penurunan kognitif terkait usia juga dapat memengaruhi memori dan penanganan informasi. Perubahan ini mempengaruhi bagaimana lansia beradaptasi dengan lingkungannya. Lansia juga cenderung ingin menghabiskan sebagian besar waktu di lingkungan mereka. Oleh karena itu, dengan ruang lingkungan yang dirancang dengan baik yang dapat mendukung mobilitas lansia, hal ini akan mendorong mereka untuk melakukan aktivitas di luar rumah, meningkatkan peluang untuk berinteraksi dan dengan demikian meningkatkan kesejahteraan sosial dan mental mereka.
Secara spasial, dengan segala keterbatasan yang dimilikinya lansia mempunyai pilihan ruang yang lebih sempit, lebih nyaman berada di tengah komunitas dengan kultur dan kondisi yang relatif sama serta secara psikologis membutuhkan tempat/lingkungan yang memberikan rasa nyaman dan aman, baik secara fisik maupun psikologis. Bertitik tolak dari kondisi lansia tersebut, maka dalam menentukan desain kota yang ramah lansia perlu mempertimbangkan karakteristik/ spesifikasi kebutuhan lansia, mempertimbangkan kondisi/ metabolisme lansia yang cenderung menurun, kapasitas dan tipe aktifitas lansia serta lingkungan yang memungkinkan mereka untuk bisa mengaktualisasikan dirinya dengan optimal, melakukan rinteraksi sosial serta kemudahan dalam mengakses bantuan pelayanan yang dibutuhkannya.
Fenomena peningkatan lansia yang akan terjadi di Indonesia tentu perlu diantisipasi karena akan membawa implikasi yang luas dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara. Berkenaan dengan hal tersebut, maka kelompok lansia di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak, terutama pemerintah melalui berbagai kebijakan dan program yang ditujukan kepada kelompok lansia, sehingga mereka dapat berperan dalam pembangunan nasional. Hal ini dinilai urgensi mengingat lansia sebagaimana warga negara yang lain, juga memiliki hak yang secara yuridis dilindungi dan wajib dipenuhi oleh negara. Dalam pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 1998, disebutkan, bahwa pemenuhan hak lansia meliputi: (1) pelayanan keagamaan dan mental spiritual; (2) pelayanan kesehatan; (3) pelayanan kesempatan kerja; (4) pelayanan pendidikan dan pelatihan; (5) kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana umum; (6) kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum; (7) perlindungan sosial; dan (8) bantuan sosial.
Konsep Kota Ramah Lansia
Konsep Kota Ramah Lansia merupakan sebuah upaya sadar yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan mengoptimalkan kesehatan, partisipasi, dan keamanan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia di masa tua. Dalam prakteknya, sebuah kota ramah lansia akan berusaha menyesuaikan struktur dan layanan yang ada sehingga dapat diakses dengan mudah, termasuk oleh orang tua dengan kebutuhan dan kapasitas yang bervariasi. Pada tahun 2002, WHO mengeluarkan pedoman kota ramah lanjut usia (Age Friendly Cities Guideline) yang berisi panduan untuk menciptakan sebuah kota yang mendorong penuaan penduduk secara aktif (active ageing) melalui pengoptimalisasian peluang bagi kesehatan, serta partisipasi dan keamanan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup. Menurut Standar WHO (Surveymeter,1995) untuk mewujudkan Kota Ramah Lansia terdapat 8 (delapan) Indikator, yaitu :
- Gedung Dan Ruang Terbuka (Building And Outdoor Space), Lingkungan eksternal memiliki dampak besar pada mobilitas, kemandirian, dan kualitas hidup lansia saat mereka menjalani kehidupan sehari-hari di luar kenyamanan rumah mereka. Kota yang bersih dengan area rekreasi yang terpelihara dengan baik, area istirahat yang cukup, infrastruktur pejalan kaki dan bangunan yang tertata dengan baik dan aman, dan lingkungan yang aman menyediakan lingkungan hidup yang ideal bagi lansia menikmati hari tuanya. Ketika kota mengembangkan lingkungan yang bersih dan hijau dan mempertimbangkan fitur ramah usia untuk perencanaan kota, kota dapat menjadi tempat yang baik bagi penduduk yang lebih tua untuk menjalani tahun-tahun emas mereka. Trotoar yang sempit, tidak rata, retak dan padat merupakan potensi bahaya bagi orang tua, ditambah dengan cuaca saat hujan. Mobil yang diparkir di trotoar dan pengendara sepeda juga menimbulkan risiko keselamatan karena pejalan kaki terpaksa berjalan di jalan. Lampu penyeberangan pejalan kaki yang berubah terlalu cepat adalah bahaya lain bagi pejalan kaki yang lebih tua. Kurangnya tempat istirahat membuat para lansia semakin sulit untuk berkeliling ketika mereka lelah. Fasilitas umum dan pertokoan yang jauh dari tempat tinggal lansia akan menghalangi lansia untuk menggunakan fasilitas tersebut. Suatu komunitas tidak akan kohesif dan terintegrasi jika penghuninya merasa tidak aman. Hal ini, membuat lansia enggan menjalani kehidupan sehari-hari mereka secara mandiri dan mempengaruhi integrasi sosial antar generasi. Membuat penghuni merasa aman juga melibatkan tindakan yang memadai terhadap bencana alam.
- Transportasi (Transportation), Transportasi umum yang dapat diakses dan terjangkau adalah kunci untuk memastikan populasi lansia di kota dapat melakukan aktivitas secara aktif dan tetap terlibat dengan komunitas mereka, dengan akses ke fasilitas kesehatan dan sosial. Kondisi transportasi yang disesuaikan dengan para lansia dan fasilitas parkir di kota juga harus ramah akan lansia. Apabila tidak tersedia transportasi umum maka mengemudi transportasi pribadi menjadi pilihan, terutama di pinggiran kota dan daerah pemukiman yang lebih terpencil. Lalu lintas yang padat, kondisi jalan yang buruk, penerangan jalan yang tidak memadai, dan penunjuk arah yang tidak tepat merupakan beberapa hambatan untuk mengemudi di kota, terutama karena orang tua mungkin menghadapi kesulitan penglihatan.
- Perumahan (Housing), Kondisi perumahan orang tua sering dikaitkan dengan kualitas hidup mereka dan apakah mereka mampu menua secara mandiri dan aktif di komunitas mereka. Desain perumahan yang tepat dan kedekatannya dengan komunitas dan layanan sosial memungkinkan penghuni yang lebih tua untuk hidup dengan nyaman dan aman, sementara keterjangkauan perumahan memberi mereka ketenangan pikiran. Sebuah rumah dengan fitur ramah usia, seperti lorong lebar untuk menampung kursi roda, dll, memungkinkan penghuni yang lebih tua untuk hidup dengan nyaman. Sebaliknya, tata letak rumah yang menghambat mobilitas, seperti tangga dan lantai yang tidak rata, bisa menjadi hambatan bagi lansia. Dalam kasus ini, kemampuan untuk memodifikasi rumah seseorang melalui modifikasi rumah yang terjangkau dan dapat diakses akan memastikan bahwa lansia dapat terus hidup dengan baik. Penting juga bahwa lansia merasa aman dan tenteram di rumah mereka sendiri. Menempatkan fasilitas sosial dan kesehatan yang dekat dengan rumah lansia sangat penting dalam memastikan lansia memiliki akses ke layanan tersebut ketika mereka membutuhkannya. Lansia juga ingin tetap dekat dengan keluarga dan komunitas mereka. Menyediakan berbagai pilihan perumahan akan memenuhi beragam kebutuhan lansia.
- Partisipasi Sosial (Sosial Participation), Berpartisipasi dalam kegiatan rekreasi, sosial, budaya dan spiritual di masyarakat mendorong integrasi lansia dengan masyarakat dan membantu mereka tetap terlibat dan mendapat informasi terbaru. Partisipasi lansia dalam kegiatan tersebut bagaimanapun dipengaruhi oleh akses ke transportasi dan fasilitas yang ada, kesadaran mereka akan kegiatan tersebut dan keterjangkauan mereka menuju kegiatan sosial tersebut. Partisipasi lansia dalam kegiatan sosial membantu mencegah isolasi sosial. Lansia ingin bersosialisasi dan berintegrasi dengan kelompok usia dan budaya lain di komunitas mereka. Kegiatan antargenerasi saling memperkaya dan memuaskan untuk segala usia, dengan orang yang lebih tua mewariskan pengetahuan, tradisi, dan pengalaman sementara yang muda dapat membantu orang tua dengan teknologi dan praktik baru.
- Penghormatan Dan Penghargaan Dari Lingkungan Sosialnya (Respect And Social Inclution), Masyarakat inklusif mendorong orang tua untuk lebih berpartisipasi dalam kehidupan sosial, sipil dan ekonomi kota mereka. Hal tersebut akan mendorong penuaan aktif. Sementara rasa hormat terhadap lansia harus ditumbuhkan dari usia dini. Pendidikan tentang menghormati lansia juga harus dimulai sejak dini untuk meningkatkan kesadaran tentang penuaan dan masalah terkait, sehingga orang belajar untuk menghargai orang tua mereka. Inisiatif keikutsertaan lansia untuk terlibat dengan komunitas dapat membantu mereka merasa dihargai di komunitas mereka.
- Partisipasi Dan Pekerjaan (Civil Participation And Employment), Kota dan komunitas yang ramah usia memberikan banyak kesempatan bagi orang tua untuk melakukan berbagai aktivitasnya, baik melalui pekerjaan sukarela atau berbayar, dan membuat mereka tetap terlibat dalam proses politik. Infrastruktur perkotaan dan transportasi yang ramah lansia akan menghilangkan hambatan fisik yang mungkin dihadapi lansia untuk sukarelawan atau peluang kerja. Pelatihan lanjutan untuk lansia juga membantu mereka tetap produktif. Peluang kewirausahaan adalah cara lain untuk mendukung partisipasi lansia dalam angkatan kerja dan memastikan kemandirian mereka yang berkelanjutan. Partisipasi orang tua dalam proses politik harus difasilitasi. Lansia dapat dilibatkan melalui platform untuk menyuarakan keprihatinan dan pandangan mereka kepada pejabat pemerintah, atau melalui partisipasi dalam kelompok kepentingan. Mereka juga harus terlibat dalam pengambilan keputusan tentang isu-isu yang mungkin berdampak pada mereka;
- Komunikasi Dan Informasi (Communication And Information), Kota harus menyediakan akses informasi kepada lansia dalam format yang dapat diakses, dan mengingat berbagai kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki lansia. Media berperan dalam mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat luas. Lansia cenderung menerima informasi melalui media cetak dan siaran tradisional, dan melalui kontak pribadi langsung seperti panggilan telepon. Akses informasi lansia harus tetap terjangkau sehingga biaya tidak menjadi faktor penghalang. Pemerintah dan organisasi harus memastikan bahwa informasi tentang kebijakan dan isu-isu yang mempengaruhi lansia dapat menjangkau mereka secara tepat waktu, efektif dan dapat diakses, melalui saluran komunikasi yang dikenal oleh para lansia. Hal ini membuat informasi dapat diakses ketika lansia mengalami gangguan penglihatan dan pendengaran. Akses teknologi yang terjangkau untuk lansia di fasilitas umum dapat memainkan peran penting dalam membangun literasi teknologi pada lansia;
- Dukungan Masyarakat Dan Layanan Kesehatan (Community Support And Health Service), Layanan kesehatan dan komunitas yang dapat diakses dan terjangkau sangat penting dalam menjaga lansia tetap sehat, mandiri, dan aktif. Hal ini melibatkan penyediaan layanan perawatan lanjut usia yang tepat yang berlokasi dekat dengan tempat tinggal serta dibutuhkan pekerja kesehatan dan sosial yang terlatih untuk menyediakan layanan ini. Layanan kesehatan ini diharapkan mudah dijangkau oleh para lansia, ada transportasi publik yang mendukung mereka untuk menuju ke tempat fasilitas kesehatan tersebut. Sistem pelayanan yang terpadu akan sangat memudahkan para lansia tersebut untuk berobat, misalnya untuk melakukan pemeriksaan tidak perlu dirujuk ke tempat lain. Selain itu sistem pelayanannya pun sangat menghargai terhadap lansia seperti mereka tidak perlu mengantri (memiliki loket khusus untuk lansia).
Checklist delapan dimensi kota ramah lansia yang dibuat WHO ini sangat komprehensif memperhatikan semua aspek lingkungan yang mendukung kehidupan seseorang, sehingga jika suatu tempat telah memenuhi indikator-indikator tersebut, bukan hanya menjadikan satu tempat ramah untuk lanjut usia, tetapi menjadi ramah untuk semua kelompok umur dan kelompok rentan lainnya termasuk anak-anak, kaum difabel, dan juga perempuan. Ketersediaan trotoar bebas hambatan, misalnya, meningkatkan mobilitas dan kemandirian disabilitas muda dan tua, ibu hamil dan perempuan, termasuk anak.
Pembangunan kota yang inklusif khususnya bagi lansia menjadi semakin mendesak untuk diwujudkan. Tidak hanya di aspek kesehatan semata melalui layanan kesehatan yang ramah lansia namun di segala aspek kehidupan. Hermawati (2015) mengatakan bahwa terdapat empat syarat untuk menjadi kota ramah lansia, yaitu (1) kota memiliki seperangkat peraturan yang mengatur tentang lansia, (2) memiliki pemimpin daerah yang berkomitmen dan memiliki prioritas terhadap perlindungan lansia, (3) memiliki metode dokumen yang ramah lansia sesuai dengan ketentuan WHO, dan (4) fasilitas yang ramah lansia.
Tantangan Indonesia Dalam Penyesuaian Konsep Kota Ramah Lansia Dengan Keadaan Indonesia
- Tingkat kemiskinan dan jaminan hari tua yang belum memadai untuk menunjang hari tua, maka lansia akan tetap membutuhkan generasi muda dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut berdampak pada kemandirian para lansia dalam memenuhi kebutuhan masa tuanya;
- Pemenuhan backlog perumahan dan rumah layak huni masih sulit tercapai sehingga hal ini berdampak pada kesehatan dan kenyamanan lansia. Dibutuhkan komitmen penyelesaian permasalahan tersebut untuk menuju rumah yang layak untuk lansia;
- Belum tercukupinya ruang terbuka hijau, fasilitas, sarana dan prasarana yang ramah akan lansia. Untuk menuju kota ramah lansia maka hal tersebut harus dapat diatasi sehingga lansia dapat melakukan aktivitasnya;
- Tingkat fasilitas kesehatan yang masih kurang, masalah lainnya adalah SDM perawat yang belum mencukupi saat ini apalagi untuk menghadapi aging population.
Penutup
Untuk mewujudkan perencanaan tata ruang yang ramah akan lansia, dibutuhkan komitmen yang baik dari pemerintah pusat sampai daerah. Saat ini, banyak daerah-daerah yang sudah mulai menerapkan konsep tata ruang yang ramah lansia ini karena konsep tersebut tidak hanya bermanfaat untuk para lansia tapi juga kaum lain seperti: anak-anak, ibu hamil, perempuan bahkan kaum disabilitas. Dengan semangat membangun Indonesia yang lebih baik, kita semua berharap bahwa Indonesia akan mampu mempersiapkan menghadapi fenomena aging population.
REFERENSI:
- Musa, Safuri. (2016). Kajian Kota Ramah Lansia Di Kota Bekasi. Jurnal Pendidikan 7 (1), Hal. 61-70.
- Vibriyani, Deshinta. (2018). Surabaya Menuju Kota Ramah Lansia: Peluang Dan Tantangan. Jurnal Kependudukan Indonesia. Vol.13. Hal 117-132.
- Andriyani, Lusi. (2021). Dinamika Kesejahteraan Lanjut Usia: Lansia Di Perkotaan Dan Pendekatan Urban Space dalam Dinamika Kesejahteraan Lanjut Usia. Book Chapter, 1 (1). IDEA, Yogyakarta, pp. 19-28. ISBN 978-623-6074-02-2.
- Seftiani, Sari. (2020). Mewujudkan Kota Ramah Lansia di Indonesia dalam https://kependudukan.brin.go.id/mencatatcovid19/mewujudkan-kota-ramah-lansia-di-indonesia/ diakses pada 19 Oktober 2022. Pusat Penelitian Kependudukan LIPI.
- WHO. The WHO Age-Friendly Cities Framework dalam https://extranet.who.int/agefriendlyworld/age-friendly-practices/respect-and-social-inclusion/ diakses pada 07 November 2022.
- URA. Designing Our Age-Friendly City dalam https://www.ura.gov.sg/Corporate/Get-Involved/Plan-Our-Future-SG/Innovative-Urban-Solutions/Age-friendly-city diakses pada 07 November 2022.