Langkah Presidensi G-20 Indonesia Dalam Komitmen Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pengendalian Perubahan Iklim

Sumber foto: https://www.jpnn.com/news/pertemuan-kedua-edm-cswg-g20-diselenggarakan-di-jakarta-bahas-tiga-isu-penting

Oleh: Arszandi Pratama, S.T., M.Sc., dan Dandy Muhamad Fadilah, S.T.

Dengan mengusung isu strategis berupa arsitektur kesehatan global, transformasi ekonomi berbasis digital, dan transisi energi sebagai tiga agenda utama, Presidensi G20 Indonesia telah menyelesaikan babak akhir penyelenggaraan yang ditandai dengan telah berakhirnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pemimpin Negara Anggota G20 yang menghasilkan Leaders’ Declaration yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan global saat ini.

Salah satu isu strategis yang dibahas pada Presidensi G20 Indonesia yaitu pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pengendalian perubahan iklim. Isu tersebut dibahas dalam pertemuan Environment Deputies Meeting and Climate Sustainability Working Group (EDM-CSWG) negara-negara anggota G20. Pertemuan pertama EDM-CSWG sukses diselenggarakan di Yogyakarta pada Maret lalu, pertemuan kedua EDM-CSWG berlangsung di Jakarta pada 19-22 Juni 2022 dan pertemuan ketiga EDM-CSWG berlangsung di Bali pada 29-31 Agustus 2022.

Isu Prioritas Pada Pertemuan EDM-CSWG

Ministers and head of delegates attend a meeting as Indonesian Environment and Forestry Minister Siti Nurbaya Bakar deliver a speech during the G20 Environment and Climate Ministerial Meeting in Nusa Dua, Bali, Indonesia, 31 August 2022. Bali hosts the G20 Environment and Climate Ministerial Meeting on 31 August 2022. http://ppid.menlhk.go.id/agenda/6692/3rd-edm-cswg-presidensi-g20-bali

EDM-CSWG pada Presidensi G20 Indonesia mengusung tiga isu prioritas yang akan menjadi fokus pembahasan dari setiap pertemuan. Isu tersebut, antara lain, (1) Mendukung pemulihan yang berkelanjutan (supporting more sustainable recovery); (2) Peningkatan aksi berbasis daratan dan lautan untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim (enhancing land-and sea-based actions to support environment protection and climate objectives); dan (3) Peningkatan mobilisasi sumber daya untuk mendukung perlindungan lingkungan hidup dan tujuan pengendalian perubahan iklim (enhancing resource mobilization to support environment protection and climate objectives).

Tiga isu prioritas dan misi-misi utama EDM-CSWG akan dibahas dan dirumuskan menjadi komitmen kolektif G20 melalui pembahasan substansi dan elemen dari Communiqué yang akan diselenggarakan dalam tiga pertemuan tingkat Deputi/Direktur Jenderal Anggota G20 secara berturutan. Pemerintah Indonesia juga akan membawa misi penguatan kerja sama global untuk bisa menghasilkan kesepatan dan aksi nyata terhadap topik-topik tersebut. Selain itu, untuk mendukung isu prioritas pada Climate Sustainability Working Group (CSWG) telah dilakukan rangkaian study sebagai basis pembahasan bagi penyusunan Communiqué/Deklarasi tingkat Menteri.

  1. Pembahasan EDM (Environment Deputies Meeting)

Dalam pembahasan EDM, terdapat 7 (tujuh) isu prioritas, yaitu land degradation (kerusakan lahan), biodiversity loss (kehilangan keanekaragaman hayati), marine litter (sampah di laut), water (pengelolaan air), sustainable consumption and resources efficiency (konsumsi berkelanjutan dan efisiensi sumber daya), sustainable finance (keuangan berkelanjutan), dan marine protection (perlindungan laut).

Dalam Pertemuan Pertama pembahasan yang sudah diselesaikan dengan mencari masukan dari negara anggota G20 adalah untuk isu land degradation, para delegasi meminta mempertahankan framework yang sudah ada, termasuk mendukung upaya-upaya nyata Indonesia merehabilitasi mangrove dan lahan gambut secara besar-besaran. Kemudian untuk isu biodiversity loss, secara prinsip, para delegasi mendukung implementasi dari Post 2020 Global Biodiversity Framework (GBF). Selanjutnya terkait penanganan marine litter para delegasi sepakat mendukung dengan salah satu yang difokuskan adalah cara mencegah praktik plastik terbuang ke laut dengan memasukan kedalam siklus sirkular ekonomi.

Berikutnya terkait isu water, para delegasi tidak ingin hanya berfokus pada water security namun harus mendukung pada pendekatan-pendekatan perbaikan lingkungan. Pendekatan lingkungan yang diharapkan yaitu melalui pendekatan nature-based solutions dan ecosystem-based approach. Hal ini dikarenakan karena investasinya tidak besar tapi manfaatnya langsung bisa dirasakan masyarakat setempat. Untuk isu sustainable finance meminta adanya ukuran dan target yang jelas dari proses mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan, sehingga kebutuhan pendanaan maupun formatnya dapat ditentukan dengan jelas. Untuk itu akan mulai didorong untuk dikembangkan bentuk pelaporan yang transparan dan juga mendorong sektor swasta terlibat.

Dalam Pertemuan Kedua, menghasilkan satu dokumen yang disebut pre-zero draft yang merupakan dokumen awal yang akan dibahas terus menerus sampai dengan pertemuan terakhir untuk menghasilkan suatu dokumen yang disebut Ministerial Communique of Environment and Climate and Sustainability.

Dalam dokumen Leaders’ Declaration poin 14 yang diungkapkan pada pertemuan akhir, untuk menuju Global Biodiversity Framework (GBF) Pasca 2020 yaitu menyelesaikan dan mengadopsi GBF dengan tujuan mewujudkan Visi 2050 “Hidup selaras dengan Alam”, komitmen yang dilakukan adalah untuk memerangi hilangnya keanekaragaman hayati, deforestasi, penggurunan, degradasi lahan dan kekeringan, serta memulihkan lahan terdegradasi untuk mencapai netralitas degradasi lahan pada tahun 2030, dan untuk mendukung ambisi G20 dalam mengurangi degradasi lahan hingga 50% pada tahun 2040. Selanjutnya, mengupayakan sejumlah negara untuk memastikan bahwa setidaknya 30% daratan global dan setidaknya 30% lautan dan lautan global dilestarikan atau dilindungi pada tahun 2030 dan akan membantu membuat kemajuan sesuai dengan keadaan nasional. Kemitmen lainnya adalah untuk mengurangi dampak lingkungan dengan mengubah pola konsumsi dan produksi yang tidak berkelanjutan serta meningkatkan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan termasuk dengan mencegah lalu lintas limbah ilegal lintas batas.

Selanjutnya dalam poin 15 dikatakan bahwa akan meningkatkan upaya untuk menghentikan dan memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati, termasuk melalui Nature-based Solutions and Ecosystem-based Approaches, mendukung mitigasi dan adaptasi iklim, meningkatkan konservasi dan perlindungan lingkungan, pemanfaatan dan pemulihan berkelanjutan, menanggapi bencana alam, mengurangi ekosistem degradasi, meningkatkan layanan ekosistem dan untuk mengatasi masalah yang mempengaruhi lingkungan laut dan pesisir. Seluruh negara G20 akan terus mempromosikan pembangunan dan gaya hidup berkelanjutan, efisiensi sumber daya, dan ekonomi sirkular untuk meningkatkan keberlanjutan dan bekerja sama dalam berbagi pengetahuan ilmiah, meningkatkan kesadaran, dan peningkatan kapasitas, khususnya untuk memajukan aksi iklim berbasis laut. Lalu, berkomitmen untuk mengakhiri penangkapan ikan yang ilegal. G20 menyambut baik Perjanjian multilateral WTO tentang Subsidi Perikanan dan mendorong pemberlakuannya secara cepat. Sejalan dengan Resolusi UNEA (United Nations Environmental Assembly), G20 berkomitmen untuk mengembangkan instrumen yang mengikat secara hukum internasional tentang pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut, dengan ambisi menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2024. Selain itu, akan mendukung dan mengikat secara hukum internasional di bawah UNCLOS tentang konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di wilayah di luar yurisdiksi nasional, sebagaimana disebutkan dalam Resolusi UNGA/ United Nations General Assembly resolution (Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa) termasuk hutan, padang lamun, terumbu karang, ekosistem lahan basah dengan segala keanekaragamannya, termasuk lahan gambut dan mangrove,

  1. Pembahasan SWG (Climate Sustainability Working Group)

Dalam pembahasan Climate Sustainability Working Group (CSWG), dilakukan pembahasan 3 studi, yaitu: (1) Peran co-benefit mitigasi-adaptasi untuk menciptakan masa depan yang lebih tangguh bagi semua; (2) Percepatan Implementasi NDC dan transisi berkelanjutan menuju masa depan rendah emisi GRK dan ketahanan iklim melalui pemanfaatan nilai ekonomi karbon; dan (3) Memperkuat aksi dan kemitraan untuk inisiatif kelautan yang berkelanjutan.

Dalam Pertemuan Pertama, Delegasi G20 berharap dapat memperkuat agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, sebagaimana telah menjadi komitmen pada COP 26 UNFCCC di Glasgow tahun 2021 yang lalu. Selain itu, keterkaitan isu kelautan (ocean) dan perubahan iklim, serta mobilisasi dukungan (pendanaan, riset, teknologi dan peningkatan kapasitas) juga mendapatkan dukungan kuat delegasi G20. Pertemuan selanjutnya, dalam pengendalian perubahan iklim, Indonesia termasuk negara yang telah menegaskan komitmennya dengan Dokumen Updated National Determined Contribution (NDC) dan dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).

Dokumen LTS-LCCR merupakan dokumen informasi yang berfungsi sebagai pedoman dalam implementasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta komitmen NDC lima-tahunan selanjutnya. Penegasan ini penting, di tengah ketidakpastian janji negara-negara maju untuk menyalurkan pembiayaan membantu negara berkembang dalam menangani perubahan iklim, pemerintah Indonesia terus bergerak nyata memperkuat kebijakan pengendalian perubahan iklim dalam negeri secara detail, untuk menjaga kepentingan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai target nasional.

Indonesia berkomitmen untuk menurunkan target emisi gas rumah kaca (GRK) tanpa syarat menjadi 29 persen dan bersyarat (dengan dukungan internasional) menjadi 41 persen dibandingkan dengan skenario business-as-usual (BAU) masing-masing sebesar 834 Mt CO2e (ekuivalen karbondioksida) dan 1.185 Mt CO2e, pada 2030. Pemerintah juga selangkah maju dengan keluarnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 168 tahun 2022 tentang Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim yang ditetapkan pada 24 Februari 2022 sebagai tindak lanjut Perpres 98 tahun 2021. Dengan dasar hukum perpres dan kepmen itu, Indonesia akan terus bergerak memenuhi target aksi mitigasi dan adaptasi iklim.

Dalam dokumen Leaders’ Declaration poin 13 untuk mengejar tujuan UNFCCC, yaitu mengatasi perubahan iklim dengan memperkuat implementasi penuh dan efektif dari Perjanjian Paris yang mencerminkan kesetaraan dan prinsip kesamaan tetapi tanggung jawab yang berbeda dan kemampuan masing-masing negara sesuai dengan keadaan nasional. 

Dalam mengimplementasikan Glasgow Climate Pact dan hasil yang relevan dari COP dan CMA sebelumnya, khususnya COP 26, termasuk seruan untuk meninjau kembali dan memperkuat target 2030 pada NDC (Nationally Determined Contribution) atau dokumen yang memuat komitmen dan aksi iklim sebuah negara yang dikomunikasikan kepada dunia melalui United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), sebagaimana diperlukan agar selaras dengan Perjanjian Paris. Dalam kasus ini, akan menyambut baik peningkatan aksi iklim yang dihasilkan dari NDC baru atau yang diperbarui untuk segera meningkatkan ambisi mitigasi dan adaptasi serta sarana implementasi. Kesepakatan selanjutnya yaitu membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C. Hal ini memerlukan tindakan dan komitmen oleh semua negara, dengan mempertimbangkan pendekatan yang berbeda, melalui pengembangan masing-masing yang menyelaraskan ambisi jangka panjang dengan tujuan jangka pendek dan menengah, dan dengan kerja sama dan dukungan internasional, termasuk keuangan dan teknologi,

Penutup

Dengan terselenggaranya Presidensi G-20 Indonesia yang menghasilkan dokumen Leaders’ Declaration diharapkan seluruh negara yang tergabung dalam G-20 terus berupaya untuk berkomitmen mengatasi permasalahan pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pengendalian perubahan iklim. Tidak hanya negara yang tergabung G-20 saja, namun seluruh negara di dunia dapat berpartisipasi dan saling mendukung kebijakan tersebut. Jangan lupa untuk follow instagram kami ya di https://www.instagram.com/lokalaras_id/

REFERENSI

  1. Wisnubroto, K. 2022. https://indonesia.go.id/kategori/kabar-g20/5092/edm-cswg-g20-mengusung-tiga-isu-prioritas-pengendalian-iklim?lang=1 Diakses 18 November 2022.
  2. Kementerian Luar Negeri RI. 2022 https://kemlu.go.id/portal/e/read/3438/siaran_pers/delegasi-g20-edm-cswg-dukung-komitmen-global-tangani-permasalahan-lingkungan-dan-perubahan-iklim Diakses 18 November 2022.
  3. Kementerian KLHK. 2022. Aksi Nyata Indonesia Memimpin Pengelolaan Sektor Lingkungan Dan Perubahan Iklim Berkelanjutan Di G20 https://bsilhk.menlhk.go.id/index.php/2022/03/02/kementerian-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-melakukan-kick-off-g20-on-environment-deputies-meeting-and-climate-sustainability-working-group-edm-cswg-agenda-edm-cswg-ini-strategis-bagi-indonesia-dala/ Diakses 18 November 2022.
  4. Nugraha, D. 2022. Environment Deputies Meeting And Climate Sustainability Working Group (Edm-Cswg) https://www.linkedin.com/pulse/environment-deputies-meeting-climate-sustainability-working-nugraha/?trackingId=wferTyTp5lsr298MY%2FgVWw%3D%3D Diakses 18 November 2022.
  5. Kementerian KLHK. 2022. Pertemuan Kedua G20 EDM-CSWG Hasilkan Pre-Zero Draft Ministerial Communique. https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4826 Diakses 18 November 2022.
  6. Limanseto, H. 2022. Usung Berbagai Isu Strategis Global, Presidensi G20 Indonesia Diarahkan untuk Hasilkan Concrete Deliverable. https://ekon.go.id/publikasi/detail/4666/usung-berbagai-isu-strategis-global-presidensi-g20-indonesia-diarahkan-untuk-hasilkan-concrete-deliverable Diakses 18 November 2022.
  7. 2020. G20 Bali Leaders’ Declaration. https://www.whitehouse.gov/briefing-room/statements-releases/2022/11/16/g20-bali-leaders-declaration/ Diakses 18 November 2022.

Leave a comment