Oleh: Arszandi Pratama, S.T, M.Sc., dan Dandy Muhamad Fadilah, S.T., Warid Zul Ilmi, S.P.W.K.
Tantangan ekonomi seakan tidak pernah berhenti setiap tahunnya, tahun 2022 menjadi tahun yang cukup menantang bagi Indonesia dengan berbagai isu yang terjadi, mulai dari covid-19, perang Ukraina dan Rusia, hingga kenaikan harga barang pokok yang melonjak tidak karuan. Namun berkat program pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan fiskal yang diambil, membuat Indonesia mampu bertahan dan tumbuh perekonomiannya melebihi target. Usaha ini tentu tidak berhenti, lalu bagaimana tantangan kedepan dan kebijakan APBN 2023 dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan terjadi nanti, mari kita baca dan pahami bersama dalam tulisan ini akan membahas secara lugas dan jelas mengenai kondisi perekonomian, kebijakan fiskal, dan fokus dari APBN 2023 dalam menghadapi tantangan ke depannya.

Kondisi Perekonomian Tahun 2022
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 diperkirakan dapat mencapai targetnya pada kisaran 5,1-5,3 persen. Hal ini telah sejalan dengan tren penguatan pemulihan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen dalam 3 kuartal pertama tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama didorong oleh tingkat konsumsi domestik yang stabil, serta kinerja positif perdagangan internasional Indonesia yang mencatatkan surplus neraca perdagangan dalam 31 bulan terakhir.
Meskipun rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) pada tahun 2022 mencapai US$97 per barel dikarenakan adanya pengaruh dari eskalasi konflik geopolitik yang menyebabkan terjadinya gangguan rantai supply komoditas energi dan pangan dunia. Namun, tren ICP cenderung mengalami penurunan seiring dengan proyeksi perlambatan perekonomian dunia yang berpengaruh terhadap penurunan harga minyak dunia.
Hal tersebut juga menjadi perhatian dalam peningkatan inflasi yang terjadi. Meskipun tingkat inflasi domestik tahun 2022 bergerak moderat dan tetap terkendali di tengah tekanan lonjakan inflasi dunia akibat tingginya harga komoditas pangan dan energi. Inflasi Indonesia diperkirakan mencapai 5,5 persen didukung oleh kebijakan stabilisasi serta berfungsinya peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber. Keberhasilan dalam menjaga supply dan distribusi kebutuhan pangan serta energi nasional, termasuk dari subsidi dan kompensasi energi dan pangan, berperan dalam menjaga tingkat inflasi, terutama inflasi harga pangan.
Hasil APBN Tahun 2022
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.626,4 triliun (115,9% dari Perpres 98/2022) atau tumbuh 30,6% dibandingkan realisasi tahun 2021. Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun (114,0% dari Perpres 98 tahun 2022) atau tumbuh 31,4% dari realisasi tahun 2021. Untuk realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai adalah sebesar Rp317,8 triliun (106,3% dari Perpres 98/2022), atau meningkat 18,0% dibandingkan realisasi tahun 2021. Capaian penerimaan perpajakan tersebut didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan permintaan yang terus membaik, tren peningkatan harga komoditas, kenaikan harga komoditas utama ekspor, serta peningkatan permintaan dalam negeri terkait barang impor.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp588,3 triliun atau 122,2% sesuai dengan Perpres 98/2022. Realisasi belanja negara mencapai Rp3.090,8 triliun atau meningkat 10,9% dari realisasi tahun 2021, sejalan dengan strategi kebijakan APBN yang berperan sebagai shock absorber berfungsi baik dengan berhasil mendongkrak realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) tahun 2022 mencapai Rp816,2 triliun (101,4% dari Perpres 98/2022), Realisasi belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp2.274,5 triliun (98,8% dari Perpres 98/2022) atau meningkat 13,7% dari realisasi tahun sebelumnya. Jumlah tersebut tediri dari:
- Realisasi belanja K/L sebesar Rp1.079,3 triliun (114,1% dari Perpres 98/2022), yang dipengaruhi oleh antara lain peningkatan pagu belanja K/L untuk mendukung Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di bidang kesehatan dan perlindungan sosial. Tambahan belanja di bidang kesehatan utamanya untuk penanganan pasien Covid-19, pembayaran insentif tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan/vaksin penanganan Covid-19. Tambahan belanja di bidang perlindungan sosial utamanya untuk menjaga daya beli dan meringankan beban pengeluaran masyarakat, melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, BLT Bahan Bakar Minyak, dan Bantuan Subsidi Upah, serta untuk penanggulangan bencana alam di beberapa daerah.
- Realisasi belanja non-K/L mencapai Rp1.195,2 triliun (88,2% dari Perpres 98/2022) meningkat 47,6% apabila dibandingkan realisasi tahun 2021. Jumlah tersebut antara lain terdiri dari pembayaran bunga utang yang mencapai Rp386,3 triliun (95,2% dari Perpres 98/2022) dan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp551,2 triliun (109,7% dari Perpres 98/2022). Angka ini meningkat 192,7% dari realisasi tahun 2021, terutama dipengaruhi oleh lebih tingginya harga ICP dan konsumsi BBM dan Listrik yang meningkat.
Pembiayaan anggaran tahun 2022 difokuskan pemerintah untuk menutup defisit yang realisasinya mencapai Rp583,5 triliun atau 69,5% dari Perpres 98/2022 sebesar Rp840,2 triliun. Anggaran defisit utamanya untuk membiayai kegiatan dalam rangka keberlanjutan Program PC-PEN (Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional). Selain itu, anggaran defisit juga berperan dalam mendukung kenaikan belanja negara untuk melindungi perekonomian dan masyarakat, dalam rangka menghadapi ketidakpastian global. Realisasi pembiayaan utang di tahun 2022 mencapai Rp688,5 triliun atau 73,0% dari Perpres 98/2022 sebesar Rp943,7 triliun. Realisasi pembiayaan utang tersebut sebagian dimanfaatkan untuk pembiayaan investasi sebesar Rp106,8 triliun. Berikut persentase pengeluaran dan pendapatan negara tahun 2022:

Sumber: Hasil Olahan Data BPS, 2023
APBN 2023
Tantangan gejolak ekonomi dunia sungguh sangat nyata terlihat dan dirasakan pada proses pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2023. Sejak Pemerintah bersama dengan DPR membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal sejak bulan Mei hingga pengambilan keputusan, seluruh indikator ekonomi yang menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2023 bergerak sangat dinamis.
Dengan berpijak pada kebijakan transformasi ekonomi dan memperhitungkan berbagai risiko ekonomi global serta potensi ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi tahun 2023 diperkirakan akan mencapai 5,3 persen. Kinerja tersebut ditujukan bersifat inklusif dan berkelanjutan yang tercermin dari target indikator kesejahteraan sosial. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diupayakan berada pada kisaran 5,3-6,0 persen yang diiringi dengan penurunan tingkat kemiskinan dan tingkat ketimpangan (gini ratio) yang diharapkan masing-masing berada pada kisaran 7,5- 8,5 persen dan 0,375-0,378. Upaya perbaikan indikator kesejahteraan juga tercermin dari peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) yang diharapkan mencapai 73,31-73,49 pada akhir tahun 2023.
Tema dan Fokus Kebijakan Fiskal 2023
Dengan mempertimbangkan dinamika terkini ekonomi nasional, arah pembangunan ekonomi, serta potensi risiko dan tantangan di tahun 2023, ditentukan asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan sebagai landasan penyusunan rancangan APBN Tahun Anggaran 2023. Sejalan dengan Tema kebijakan fiskal dan APBN tahun 2023 yaitu: “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, maka APBN akan terus dioptimalkan menjalankan fungsinya dalam mendukung produktivitas dan penguatan sosial-ekonomi Masyarakat.
Terdapat 5 fokus kebijakan fiskal dalam APBN Tahun 2023: (1) Penguatan kualitas sumber daya manusia unggul yang produktif, inovatif dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan serta akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; (2) Akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur di bidang energi, pangan, konektivitas, dan Information and Communication Technology; (3) Pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan simplifikasi regulasi; (4) Pelaksanaan revitalisasi industri, dengan mendorong hilirisasi untuk mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor; dan (5) Mendorong pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau. 5 kebijakan fiskal tersebut menjadi fokus dalam APBN Tahun 2023 yang diharapkan dapat menjawab tantangan dan hambatan ekonomi.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, direncanakan Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.463 triliun yang diperoleh dari: penerimaan perpajakan, PNBP, dan Penerimaan Hibah. Sedangkan, Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp3.061,2 triliun yang terdiri atas: anggara belanja pemerintah pusat dan anggaran TKD. Terakhir, Program Pengelolaan Subsidi dalam Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp298 triliun.
Apa Tantangan APBN 2023?
Kondisi pengelolaan APBN tahun 2023 akan berat karena konsolidasi fiskal harus dilakukan, sementara defisit fiskal harus kembali ke bawah 3% sesuai dengan mandat Undang-Undang Keuangan Negara. Target pendapatan negara dalam APBN 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.463 triliun. Target tersebut ditopang oleh reformasi perpajakan dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan guna menopang fondasi pajak yang lebih sehat dan adil untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sementara itu, belanja negara ditetapkan Rp 3.061,2 triliun yang terdiri belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 814,7 triliun. Terkait dengan defisit APBN 2023, pemerintah telah menetapkan besarannya yaitu 2,84%. Ini mencerminkan langkah penyehatan negara dan langkah konsolidasi fiskal yang kredibel dan tepat waktu. Beberapa tantangan APBN Tahun 2023:
- Scarring effect dan Inflasi yang tinggi berpotensi memicu stagflasi dikarenakan masa pemulihan ekonomi masih berjalan pasca covid-19 membuat masyarakat masih memiliki kekhawatiran dalam membelanjakan dan menginvestasikan uangnya ditengah kenaikan harga yang cukup tinggi. Hal tersebut juga menjadi perhatian pemerintah karena dapat menimbulkan penurunan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya pengangguran, yang sering terjadi pada masa resesi seperti saat ini. Inovasi yang dapat memberikan kepercayaan bagi masyarakat untuk bisa berkaktivitas normal kembali akan menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini dengan melindungi daya beli masyarakat khususnya masyarakat miskin dan rentan, menjaga momentum penguatan fondasi pemulikan ekonomi seperti memberikan penawaran kredit usaha rakyat dengan bunga yang kecil untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan produk dalam negeri serta terciptanya kepercayaan masyarakat untuk membeli produk dalam negeri dengan kualitas yang baik dan harga yang lebih terjangkau.
- Perlambatan ekonomi global berpotensi memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik dikarenakan permintaan dan penawaran barang yang juga akan mengalami perlambatan diberbagai sektor atau komoditas dalam proses ekspor dan impor serta harga satuan barang. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk tetap menggeliatkan kegiatan ekonomi dalam negerinya agar tidak banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi global. Menggiatkan ekonomi masyarakat melalui belanja produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kualitas produk dalam negeri tersebut melalui berbagai sektor yang bisa dikolaborasikan seperti wisata dan industri.
- Perang di Ukraina menyebabkan gangguan sisi penawaran (harga komoditas tinggi) karena konflik Rusia dan Ukraina tidak segera selesai akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi global, yang saat ini baru mulai pulih. Utamanya mengenai harga yang terus meningkat akibat bahan bakar minyak dan pangan yang tidak terpenuhi dengan baik. Perlu ada dorongan dari pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan energi dan pangan dalam negeri melalui kebijakan fisakal dan moneter serta agenda pembangunan nasional yang mengarah pada perwujudan ketahanan energi dan ketahanan pangan nasional.
- Pengetatan kebijakan moneter secara agresif dapat meningkatkan cost of fund dan tekanan terhadap nilai tukar. Hal ini dapat mempersulit karena semakin tinggi cost of fund maka bunga atau pengembalian dana yang harus dibayarkan oleh lembaga keungan atau bank akan semakin tinggi dan nilai tukar uang asing yang melemahkan rupiah. Indonesia sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara akan menerima risiko yang besar terutama dalam mengatasi masalah yang berpengaruh terhadap harga barang dan jasa, pendapatan, serta invetasi terlebih dapat mendorong kenaikan inflasi. perlu ada kebijakan yang dapat menyeimbangkan antara kebijakan moneter dan fiskal agar mencapai stabilisasi ekonomi.
Penutup
Dengan berbagai tantangan di Tahun 2023, APBN dirancang untuk tetap menjaga optimisme, tetapi pada saat bersama menjaga kewaspadaan guna merespon gejolak ekonomi global yang masih terus berlangsung perlu dilakukan berbagai inovasi kebijakan. Diharapkan APBN tetap menjadi Shock Absorber yakni menjadi instrumen yang sangat penting untuk memberi dukungan terhadap penanggulangan krisis dan pemulihan ekonomi serta reformasi struktural.
Selanjutnya, kita akan membahas mengenai APBD.
Referensi
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
- Tim Kementerian Keuangan. 2023. Informasi APBN 2023 Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
- AdminTB. 2023. Kinerja Positif APBN 2022 Jadi Modal Kuat Hadapi Tahun 2023. https://tenggulangbaru.id/artikel/2023/1/16/kinerja-positif-apbn-2022-jadi-modal-kuat-hadapi-tahun-2023. Diakses pada 20 Januari 2023.
- Puspasari, Rahayu. 2022. Siaran Pers APBN 2023: Pemerintah Berkomitmen untuk Meningkatkan Produktivitas Dalam Rangka Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Siaran-Pers-APBN-2023. Diakses pada 6 Februari 2023.
- Adhitama. 2023. APBN 2022 Modal Kuat Merespon Tantangan Global di Tahun 2023. https://jabar.pojoksatu.id/cirebon/2023/01/25/apbn-2022-modal-kuat-merespon-tantangan-global-di-tahun-2023/. Diakses pada 6 Februari 2023.
- Sopiah Anisa. 2022. Duh! Staf Ahli Menkeu Akui Tantangan 2023 Lebih Berat. https://www.cnbcindonesia.com/news/20221212142433-4-396109/duh-staf-ahli-menkeu-akui-tantangan-2023-lebih-berat. Diakses pada 6 Februari 2023.
- Dinamika Ekonomi Global dan Pengaruhnya Bagi Indonesia (kemenkeu.go.id). Diakses pada 6 Februari 2023.