Oleh: Arszandi Pratama, S.T, M.Sc., Dandy Muhamad Fadilah, S.T., Warid Zul Ilmi, S.P.W.K. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur sendiri wilayah dan masyarakatnya, begitu juga dengan urusan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Otonomi daerah. Pengelolaan keuangan daerah diwujudkan dan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimana … Continue reading APBD “DEFINISI & PROSES PENYUSUNANNYA”