Depo Plumpang vs Kebijakan Tata Ruang

Oleh: Arszandi Pratama, S.T, M.Sc., Warid Zul Ilmi, S.P.W.K., Dandy Muhamad Fadilah, S.T. Pemerintah dapat mengetahui kerentanan bahaya dan kondisi ideal yang harus diwujudkan melalui kebijakan tata ruang yang sudah disusun, namun dalam implementasinya memang belum dapat dikatakan baik. Berdasarkan RTRW DKI Jakarta Pasal 61 bahwa dalam melakukan pengembangan sistem prasarana bahan bakar minyak, diperlukan … Continue reading Depo Plumpang vs Kebijakan Tata Ruang

Upaya Perwujudan Kota Tangguh Bencana

Arszandi Pratama dan Galuh Shita Perwujudan upaya pengurangan risiko bencana dalam kehidupan perkotaan perlu diupayakan melalui berbagai sektor. Dalam kegiatan RAKORNAS Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan pada tahun 2019, Presiden memberikan beberapa arahan untuk dapat mengantisipasi bencana, khususnya bencana alam, yakni sebagai berikut: Perencanaan, Rancangan dan Pembangunan Tata Ruang Harus Memperhatikan Peta Rawan Bencana.Pelibatan Akademisi, Pakar-Pakar … Continue reading Upaya Perwujudan Kota Tangguh Bencana

Upaya Pengarusutamaan RENAS PB bagi Para Stakeholder

Arszandi Pratama dan Galuh Shita Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) penting untuk dapat diintegrasikan dalam rangka mendukung pembangunan nasional. Nantinya, kedua rencana ini diharapkan akan dapat menjadi pedoman nasional penyelenggaraan penanggulangan bencana. Untuk itu, diperlukan sebuah upaya pengarusutamaan agar upaya pengurangan risiko bencana dapat terintegrasi dengan baik ke … Continue reading Upaya Pengarusutamaan RENAS PB bagi Para Stakeholder

Mengenal Rencana Nasional Penanggulangan Bencana

Arszandi Pratama dan Galuh Shita Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) merupakan dokumen penjabaran yang lebih detil dari RIPB (Rencana Induk Penanggulangan Bencana) dan RPJM Nasional Periode ke-IV. Rencana Nasional Penanggulangan Bencana merupakan rencana yang memuat kebijakan dan strategi serta pilihan tindakan untuk mencapai sasaran penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat nasional dalam kurun 5 tahun. … Continue reading Mengenal Rencana Nasional Penanggulangan Bencana

Lingkup Kegiatan Pengembangan Desa Tangguh Bencana

Arszandi Pratama dan Galuh Shita Dalam rangka meningkatkan kapasitas desa terhadap bencana, pemerintah menggagas Program Desa Tangguh Bencana yang dapat dilakukan dan dipersiapkan pada fase tidak terjadi bencana. Untuk membentuk atau mengembangkan Desa Tangguh Bencana, diperlukan kolaborasi dan partisipasi dari seluruh pihak, terutama masyarakat desa, untuk dapat mengupayakan kegiatan pengurangan risiko bencana dengan maksimal. Hal … Continue reading Lingkup Kegiatan Pengembangan Desa Tangguh Bencana

Kriteria Desa Tangguh Bencana

Arszandi Pratama dan Galuh Shita Desa memiliki kewenangan untuk mengatur daerahnya, sehingga desa dapat membentuk dan meningkatkan kesiapsiagaan wilayahnya dengan membentuk Desa Tangguh Bencana. Desa Tangguh Bencana memiliki 3 kriteria yang menunjukkan tingkatannya dalam menerapkan upaya-upaya pengurangan risiko bencana, yakni utama, madya, dan pratama. Kriteria ini ditetapkan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan secara bersama-sama, baik … Continue reading Kriteria Desa Tangguh Bencana

Pembentukan Desa Tangguh Bencana

Arszandi Pratama & Galuh Shita Pembentukan Desa Tangguh Bencana tertuang dalam Perka BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Secara umum, pembentukan desa ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam menghadapi bencana. Keterlibatan seluruh stakeholder terkait, khususnya masyarakat desa, sangat penting untuk dapat diwujudkan. Hal ini dikarenakan masyarakat desa merupakan pemeran … Continue reading Pembentukan Desa Tangguh Bencana

Desa Tangguh Bencana

Arszandi Pratama dan Galuh Shita Negara Indonesia merupakan negara dengan kondisi geografis yang dapat dikategorikan sebagai negara yang rawan akan bencana, baik bencana alam, non-alam maupun bencana sosial. Sebuah negara tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh masyarakat yang terkena bencana. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang … Continue reading Desa Tangguh Bencana

Inklusivitas dalam Kebencanaan

Arszandi Pratama dan Galuh Shita Upaya pengurangan risiko bencana merupakan hal yang diperhatikan dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Upaya pengurangan risiko bencana harus bersifat inklusif. Artinya, harus dilakukan secara menyeluruh, tidak memandang kelompok masyarakat tertentu, ras, tingkat ekonomi, usia, keterbatasan fungsi fisik, dan sebagainya. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus berupaya … Continue reading Inklusivitas dalam Kebencanaan

Sekolah Siaga Bencana

Arszandi Pratama dan Galuh Shita Upaya pengurangan bencana perlu untuk diimplementasikan pada berbagai bidang, mengingat upaya pengurangan risiko bencana memang tidak dapat dilakukan hanya melalui satu pihak saja. Hal ini juga termasuk di dalamnya adalah sektor pendidikan. Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi bencana yang cukup beragam. World Bank menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu … Continue reading Sekolah Siaga Bencana